Rapat yag berlangsung di kantor Komnas HAM RI itu membahas penanganan kasus dugaan perusakan dan pencemaran Pantai Matras-Pesaren akibat tambang timah di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Launching gerakan ini dilakukan secara simbolis dengan cara penanaman pohon di salah satu lokasi bekas tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang.